Hukum Membakar Lembaran al-Qur’an yang Berserakan
Membakar Lembaran al-Qur’an yang Terserak-serak
Pertanyaan :
Apakah boleh membakar lembaran al-Qur’an yang tersebar karena mengkhawatirkan terhina, ataukah tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp43.750
Rp269.200
Rp385.000
Rp430.000
Memuat Komentar ...