Penjelasan Mengenai Penjualan dengan Sistem Kontrak
Jual Kontrak (Penjualan Tempo dengan Janji yang Tertentu dalam Tempo yang Tertentu Pula)
Pertanyaan :
Apakah sah jual kontrak (penjualan tempo dengan janji-janji yang tertentu dalam tempo yang tertentu pula) apabila salah satu dari pembeli dan penjual tidak memenuhi janji, maka diadakan denda yang tertentu?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp76.500
Rp244.000
Rp511.119
Memuat Komentar ...