Pendapat tentang Ulama yang Menjabat di Pemerintahan
Ulama di Pemerintahan
Pertanyaan :
Bagaimana ulama-ulama kita yang menjabat dalam pemerintahan?. Apakah tidak termasuk dalam sabda Nabi Muhammad Saw.:
الْعُلَمَاءُ أُمَنَاءُ الرُّسُلِ عَلَى عِبَادِ اللهِ تَعَالَى مَالَمْ يُخَالِطُوا السَّلاَطِيْنَ. فَإِنْ خَالَطُوْهُمْ وَفَعَلُوْا ذَلِكَ فَقَدْ خَانُوْا الرُّسُلَ وَخَانُوْهُمْ فَاحْذَرْهُمْ وَاعْتَزِلُوْهُمْ
Artinya: “Para ulama adalah kepercayaan para Rasul atas para hamba Allah selama mereka tidak bergaul dengan para penguasa. Akan tetapi kalau mereka bergaul dan berbuat demikian, maka sungguh mereka telah berkhianat kepada para rasul dan para hamba Allah, maka takut dan hindarilah mereka.” Dalam kitab Majmu’ bahasa Jawa karangan K. Sholeh Darat Semarang ditegaskan bahwa: “Ulama pejabat pemerintahan adalah orang-orang yang terhina dan tertipu”, ataukah tidak termasuk dalam hadits tersebut?.
Memuat Komentar ...