Menjawab Salam yang Diucapkan Sesudah Bicara

 
Menjawab Salam yang Diucapkan Sesudah Bicara

Salam Sesudah Bicara, Mendengar Salam dari Radio dan Salam dengan Tambahan “Walaikunna”

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya:

  1. Salam sesudah bicara?. Contohnya: Saudara-saudara yang terhormat, “Assalamu’alaikum.”
  2. Mendengar salam dari radio atau tape recorder/gramaphone?.
  3. Salam dengan tambahan “Walaikunna”. Jadi berbunyi “Assalamu’alaikum Walaikunna Warahmatullahi Wabarakatuh,” karena yang hadir terdapat wanitanya.

Jawab :

  1. Salam yang didahului dengan pembicaraan tidak wajib dijawab karena sudah lewat waktunya.
  2. Mendengar salam dari radio wajib menjawab, sebab suara radio dianggap sebagai suara asli dari orang yang memberi salam. Adapun mendengar salam dari tape recorder/gramaphone tidak wajib menjawab, sebab dianggap sebagai suatu benda-benda padat yang tidak berakal.
  3. Salam dengan tambahan “Walaikunna” itu tidak sesuai dengan yang warid/berlaku dari Nabi Saw.

Keterangan, dari kitab:

  1. Al-Siraj al-Munir [1]

رَوَى التِّرْمِذِيُّ عَنْ جَابِرٍ قَالَ النَّبِيُّ r: السَّلاَمُ قَبْلَ الْكَلاَمِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN