Baiat Thoriqoh dengan Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

 
Baiat Thoriqoh dengan Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

Berjabatan Tangan antara Laki-laki dan Perempuan Tanpa Tutup Ketika Baiat

Pertanyaan :

Adakah pendapat yang memperbolehkan guru thariqah lelaki berjabat tangan tanpa tutup dengan murid-murid perempuan lain ketika baiat?.

Jawab :

Tidak seorangpun ulama yang memperbolehkan kecuali kalau muridnya itu muhrimnya sendiri.

Keterangan, dari kitab:

  1. Fath al-Mu’in [1]

وَحَيْثُ حَرُمَ نَظْرُهُ حَرُمَ مَسُّهُ لِأَنَّهُ أَبْلَغُ فِي اللَّذَةِ .

Dan sekira haram melihatnya, maka haram pula memegangnya, sebab memegang itu lebih nikmat.

  1. Tafsir al-Qur’an al-Azhim [2]

قَالَ الْبُخَارِي ... قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّتْ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ   قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ . قَدْ بَايَعْتُكِ كَلاَمًا وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ فِي    الْمُبَايَعَةِ قَطُّ مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN