Baiat Thoriqoh dengan Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

 
Baiat Thoriqoh dengan Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

Berjabatan Tangan antara Laki-laki dan Perempuan Tanpa Tutup Ketika Baiat

Pertanyaan :

Adakah pendapat yang memperbolehkan guru thariqah lelaki berjabat tangan tanpa tutup dengan murid-murid perempuan lain ketika baiat?.

Jawab :

Tidak seorangpun ulama yang memperbolehkan kecuali kalau muridnya itu muhrimnya sendiri.

Keterangan, dari kitab:

  1. Fath al-Mu’in [1]

وَحَيْثُ حَرُمَ نَظْرُهُ حَرُمَ مَسُّهُ لِأَنَّهُ أَبْلَغُ فِي اللَّذَةِ .

Dan sekira haram melihatnya, maka haram pula memegangnya, sebab memegang itu lebih nikmat.

  1. Tafsir al-Qur’an al-Azhim [2]

قَالَ الْبُخَارِي ... قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّتْ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ   قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ . قَدْ بَايَعْتُكِ كَلاَمًا وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ فِي    الْمُبَايَعَةِ قَطُّ مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ