Bahaya Harta Haram untuk Anak
LADUNI.ID, Jakarta – Semua harta yang diperoleh dari jalan muamalah yang dilarang syaria’at adalah harta haram. Ditengah kehidupan materialistik seperti zaman modern sekarang ini, tuntutan untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya menjadi obsesi sebagian besar manusia. Sehingga mereka tidak peduli lagi darimana mendapatkan hartanya tersebut.
Penting diingat, agar selalu mencari nafkah yang halal. Jangan sampai orangtua mendapat harta yang haram lalu kemudian dibawa pulang ke rumah dan diberikan pada anak-anak, naudzubillah min dzalik.
Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam telah mengabarkan kepada kita dalam sebuah hadits bahwa akan datang satu masa yang mana manusia tidak lagi memperdulikan dari mana dia mendapatkan harta, apakah mendapatkannya dengan cara yang halal atau haram.
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza'bi telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqbariy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pasti akan datang suatu jaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".
Memuat Komentar ...