Hukum Mengerjakan Proses Bayi Tabung

 
Hukum Mengerjakan Proses Bayi Tabung

Bayi Tabung

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya mengerjakan proses bayi tabung?. Bayi tabung ialah bayi yang dihasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki-laki dan ovum/mani perempuan, lalu dimasukkan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya. Setelah hal tersebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukkan ke dalam rahim ibu?.