Sebagian Zakat Dijadikan untuk Modal Usaha

 
Sebagian Zakat Dijadikan untuk Modal Usaha

Sebagian Zakat Dijadikan Modal Usaha

Pertanyaan :

Dapatkah zakat atau sebagian zakat dijadikan modal usaha bagi panitia-panitia atau badan-badan sosial tersebut?.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN