Hukum Perempuan Bekerja di Malam Hari
LADUNI.ID, Jakarta - Islam adalah agama Rahmat. Islam adalah agama yang universal dan memuliakan manusia. Untuk itu, Islam adalah agama yang melindungi hak-hak perempuan. Perlindungan Islam terhadap perempuan berupa memberikan hak pada perempuan untuk memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan. Termasuk juga bentuk penghargaan Islam terhadap perempuan adalah memperbolehkan perempuan untuk mengembangkan karir sesuai dengan kehendak dan keahliannya.
Perempuan pekerja mendapatkan dukungan penuh dalam Islam. Hal itu termasuk hak individu yang telah diakui dalam Islam. Islam senantiasa memberikan wewengan penuh pada perempuan untuk hidup secara mandiri, berupa mengatur keuangan dan harta kekayaanya, tanpa campur tangan orang lain. Harta hasil pencariannya, atau gajinya merupakan hak penuh miliknya, tak bisa diambil tanpa seizinya sekalipun suaminya sendiri. Itulah bentuk penghargaan Islam terhadap perempuan.
Stigma negatif juga disematkan pada perempuan yang bekerja pada malam hari. Stigma itu biasanya muncul dari masyarakat sekitar. Kasus perempuan bekerja di malam hari, ada kepercayaan yang sudah melekat, bahwa perempuan yang keluar malam bukanlah wanita baik-baik. Sekalipun keluar malam hanya untuk bekerja di pabrik, perusahaan, ataupun piket di rumah sakit.
Padahal faktanya bukanlah demikian. Dalam sejarah Islam, terdapat perempuan hebat yang sukses dalam karirnya. Bahkan dengan kesuksesannya bisa membantu dakwah Islam, dan menolong masyarakat sekitar yang membutuhkan. Pendek kata, sejarah awal Islam, dipenuhi dengan peran perempuan sebagai wanita pekerja yang sukses.
Memuat Komentar ...