Doa Bersama Antar Umat Beragama

 
Doa Bersama Antar Umat Beragama

Doa Bersama Antar Umat Beragama

A. Diskripsi Masalah

Adanya krisis (moneter, kepercayaan, keimanan) yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, menuntut bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Di antara usaha-usaha yang dilakukan adalah mengadakan doa bersama antar berbagai umat beragama (Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha).

B. Pertanyaan

a. Bagaimana hukum doa bersama antar berbagai umat beragama yang sering dilakukan di Indonesia?. b. Mohon dijelaskan batas-batas kerjasama antar umat beragama yang diperbolehkan oleh syari’at agama Islam?.

C. Jawaban

a. Tidak boleh, kecuali cara dan isinya tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

D. Dasar Pengambilan Hukum

1. Futuhat al-Wahhab bi Taudhih Fath al-Wahhab [1]

وَلَزِمْنَا مَنْعُهُمْ إِظْهَارُ مُنْكَرٍ بَيْنَنَا كَإِسْمَاعِهِمْ إِيَّانَا قَوْلَهُمْ اَللهُ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ

Dan wajib bagi kita (muslimin) mencegah non muslim menampakkan kemungkaran di hadapan kita, seperti memperdengarkan ucapan mereka kepada kita: “Allah adalah salah satu dari tiga Tuhan.”  

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN