Asal Usul Tradisi Halal Bi Halal di Indonesia
Usai menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh tibalah saat umat Islam di seluruh dunia merayakan yang namanya Idul Fitri 1 Syawal atau lebaran untuk orang Indonesia. Perayaan hari Raya Idul Fitri diwarnai dengan Takbir, Tasbih dan Tahmid sepanjang hari, sampai dengan sholat Id kemudian dilanjutkan dengan tradisi salam-salaman dan saling maaf memaafkan khusunya di Indonesia. Tetapi ada satu tradisi yang khas yaitu istilah Halal bi Halal.
Istilah ini bahkan sampai dikaji oleh para pakar dan ulama mengenai maknanya karena sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis. Usut punya usut, istilah ini ternyata memiliki kisah sejarah yang menarik. Mulanya istilah ini disebutkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.
Penyebutan istilah ini dilatarbelakangi atas keresahan Sang Kiai terhadap kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru-baru saja merdeka, namun para elit politiknya justru sedang berseteru. Sekira tahun 1948, Indonesia tengah mengalami pemberontakan yang dilaukan oleh DI/TII dan PKI di Madiun. Para petinggi negara kala itu pun sedang tidak akur.
Lantas, menurut riwayat dari Kiai Masdar, pada pertengahan bulan Ramadan Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara. Ia menyampaikan rasa gelisahnya mengenai situasi politik yang sedang tidak sehat tersebut dan meminta masukan dari Kiai Wahab.
Kiai Wahab lantas memberi saran kepada Soekarno untuk menyelenggarakan silaturahmi dengan para elit politik dan masyarakat karena Hari Raya Idul Fitri hampir tiba. Lantaran kurang setuju dengan sebutan "Silaturahim", kemudian Kiai Wahab memberikan istilah lain.
Memuat Komentar ...