Abdul Manan: Masjid bukan tempat Provokasi dan saling Melecehkan Umatnya
JAKARTA_ Masjid adalah rumah Allah subhanahu wa ta'ala yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, masjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji. Namun demikian, banyak hal yang bisa direalisasikan melalui masjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah kegamaan. Jika di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid hendaklah mendakwahkan kesejukan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Ketua Dewan Pengawas Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Agus Muhammad berharap agar pemerintah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan masjid-msjid di linkungan kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu guna mencegah masjid di lembaga negara menjadi tempat penyebaran ujaran kebencian hingga paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan agama Islam.
"Pemerintah harus punya SOP jelas bagaimana masjid pemerintah dikelola. Apa yang mesti boleh dan tidak boleh. SOP dibuat dan dijalankan di masjid-masjid pemerintah yang membawa bendera negara," kata Agus dalam konferensi pers di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Minggu (8/7/2018).
Agus juga berharap, Dewan masjid Indonesia (DMI) bisa melakukan sejumlah langkah guna menekan atau mencegah gejala ujaran kebencian dan paham-paham yang bertentangan dengan dasar negara dan ajaran Islam.
Memuat Komentar ...