KH. M. Muhlasin: Halal Bihalal Hanya Ada di Indonesia dan Ciri Khas Islam Nusantara

 
KH. M. Muhlasin: Halal Bihalal Hanya Ada di Indonesia dan Ciri Khas Islam Nusantara

Istilah Halal Bihalal memang tidak ada di dalam Al-Qur'an dan Hadits karena Istilah itu hanya ada di Indonesia, secara umum pengertian halal bihalal adalah acara silaturahmi yang dilaksanakan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan dengan kegiatan inti saling bermaaf-maafan yang diselingi ceramah agama.

Suasana  penuh  kekeluargaan mewarnai acara Halal Bihalal keluarga besar PT. Pegadaian Persero Kanwil IV Balikpapan, mengambil tema "Bersihkan Hati Kembali Suci " dihadiri oleh keluarga besar Pegadaian Balikpapan dan sejumlah tokoh, termasuk Bendahara PCNU Balikpapan Imam Hadi.

Dalam kesempatan ini Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Balikpapan KH. M. Muhlasin yang ditunjuk sebagai pembicara mengungkapkan bahwa " Halal bihalal hanya ada di Indonesia sebagai salah satu ciri khas Islam Nusantara dimana dalam halal bihalal tersebut orang saling memaafkan satu sama lain. (10/7/2018)

Sementara Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Dwi Wuryantadi dalam paparannya menyampaikan pentingnya memupuk rasa taqwa kepada Allah. Menurutnya, predikat taqwa akan mampu menjadikan kita semua menjadi pemenang dalam kehidupan, menjadi manusia yang kembali Fitri.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN