Istri Najib Digugat Perusahaan Perhiasan Libanon

 
Istri Najib Digugat Perusahaan Perhiasan Libanon

KUALA LUMPUR_ " Aku akan selalu setia sama kamu. Buktinya sampe sekarang aku masih setia sama kamu " ungkapan itu tentunya sesuai dengan yang sedang dialami oleh pasangan Mantan Perdana Mentri malaysia, pasalnya setelah suaminya mantan Perdana Mentri Malaysia Najib Razak  yang kini menjadi tersangka kunci dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kali ini Sebuah perusahaan perhiasan mewah asal Lebanon, Global Royalty Trading SAL, menggugat istri mantan perdana menteri Najib Razak, Rosmah Mansor. Rosmah dituntut mengembalikan 44 buah perhiasan senilai 14,8 juta dolar AS.

Gugatan terhadap Rosmah telah diajukan di Pengadilan Tinggi Malaysia melalui firma David Guruphatam dan Koay pada 26 Juni lalu. Nama Rosmah menjadi satu-satunya yang dituntut dalam kasus ini.

Seorang pengacara Global Royalty menyebut Rosmah diduga telah menerima kiriman perhiasan berupa kalung tiara dan berlian pada 22 Mei. Beberapa hari setelah perhiasan itu diterima, otoritas Malaysia menggerebek dan menggeledah kediaman serta apartemen Najib.

Dari penggeledahan tersebut, otoritas Malaysia menyita perhiasan, tas dan jam tangan mewah, serta uang tunai. Semua barang itu disita untuk keperluan penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pernyataan klaim menunjukkan Rosmah mengakui menerima konsinyasi, tapi perhiasan itu memang tidak lagi menjadi miliknya. Tim pengacara Rosmah telah menanggapi gugatan tersebut. Mereka menolak tuduhan bahwa kliennya membeli perhiasan yang dimaksud.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN