Berdalih Makam Baqi': Cerita Ustadz Salah Pikir, Salah Pula Ambil Kesimpulan

 
Berdalih Makam Baqi': Cerita Ustadz Salah Pikir, Salah Pula Ambil Kesimpulan

Satu kali salah berpikir, akan beberapa kali pasti salah mengambil kesimpulan. Suatu saat seorang ustadz melaksanakan umrah ke Makkatul Mukarramah. Saat berkunjung ke Makam Rasulallah di Baqi’, ia merekam—situasi dan kondisi—peziarah yang berlalu lalang beserta praktik ibadah yang dilakukan mereka di masjid itu. Selepas itu, ia membandingkannya dengan makam yang ada di Indonesia. Mulai dari soal tata cara ziarahnya, membangun kuburan dan sebagainya.

Berdasarkan rekaman itu, si ustadz mengeluarkan fatwa. Haram, bid’ah dan kurafat mulai dilontarkan dengan dengan menggunakan dalil dan tafsir yang dilakukannya sendiri. Aku sempat tersenyum sinis melihat lagak si usatad yang ke-PD-an itu. Sempat terlintas hal aneh dalam benak ini, mereka jauh-jauh datang ke makam Baqi' hanya untuk belajar menyalahkan saudaranya yang berbeda madzhab. Aku mulai mengambi kesimpulan, pasti si ustadz ini berseragam travel Al-Mawaddah. Maka, Berhati-hatilah mencari travel dan pembimbing umroh.

Nah, aku kemudian berpikir, pemahaman yang demikian ini tidak bisa terus-menerus dibiarkan berkembang di tengah-tangah masyarakat kita yang notabane masih Awam. Aku beriniatif, bagaimana jika saya tuliskan dalil-dalil yang membantah terhadap keyakinan ustadz dan jamaah tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagaimana berikut:

Pertama, tentang prihal hukum membaca al-Qur'an dan fatihah di makam. Mengenai masalah ini, berbagai ulama fiqih berbeda pandangan, ikhtilaf. Namun demikian, pokok masalahnya adalah si Ustad tidak dapat berpikir jernih. Seharusnya, si ustadz menyampaikan duduk persoalan di antara para ulama tersebut. Bukan malah menyimpulkan, membid’ahkan, dan bahkan mengkafikan. Berikut dalil yang dijadikan landasan diperbolehkan membaca Qur'an di makam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN