Kisah Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas Dijebloskan ke Penjara Oleh Belanda

 
Kisah Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas Dijebloskan ke Penjara Oleh Belanda

LADUNI.ID - Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas atau yang lebih dikenal sebagai Habib Empang Bogor, semasa hidupnya pernah dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Belanda di Batavia ( Jakarta ). Pemenjaraan itu gara-gara terjadinya pemberontakan di Banten. Habib Abdullah disebut-sebut punya andil dalam mengobarkan semangat perlawanan di daerah yang menjadi basis dakwahnya itu.

Kalau kita membuka sejarah, pemberontakan yang disebut "Pemberontakan Petani" yang menggemparkan kompeni Belanda waktu itu, dimotori oleh para santri dan ulama. Pemberontakan tersebut berlangsung beberapa kali, tahun 1834, 1836, 1842, 1849, 1880 dan 1888. berkaca dari meletusnya pemberontakan itu, ada dua kemungkinan tahun kejadian penangkapan Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas tahun 1880, saat beliau berusia 31 tahun. Habib Abdullah lahir tahun 1849 M. Beliau ditahan selama 7 tahun.

Meski sudah dipisahkan oleh benteng penjara, Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas tetap menjadi rujukan dan pusat bagi umat untuk bertanya soal agama dan berkeluh kesah. Lingkungan penjara yang biasa sepi berubah menjadi ramai karena sesak oleh pengunjung yang datang dari segenap kampung di Betawi dan Bogor, peristiwa ini mengherankan sekaligus mencemaskan petinggi Belanda. Para petugas penjara kewalahan mengatur umat yang datang menjenguk pemimpin rohani mereka. Sehingga muncul usulan dari para penjaga agar Habib Abdullah dibebaskan saja. Ketika tawaran itu disampaikan kepada Habib Abdullah, beliau malah menolak dan lebih suka menunggu hingga habis akhir masa hukumannya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN