Kemenperin Usulkan Insentif untuk Industri Pengolahan Susu
Kabar menggemberikan bagi industri pengolahan susu, kementerian Perindustrian tengah mengusulkan pemberian insentif bagi industri pengolahan susu (IPS) di dalam negeri agar semakin berdaya saing.
Fasilitas fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjalin kemitraan dengan para peternak sapi perah lokal dan menyerap banyak susu segar dalam negeri (SSDN).
”Tentu saja bagi industri yang melakukan upaya kemitraan akan diberi apresiasi dengan pemberian insentif. Namun, ada persyaratan kemitraan yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan permohonan insentif ini,” kata Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pemberian insentif berupa bea masuk bahan baku ini diberikan sebagai salah satu upaya Kemenperin mendorong pengembangan industri pengolahan susu nasional, termasuk juga agar peternak sapi perah bertambah banyak dan meningkatkan konsumsi susu agar masyarakat tetap sehat.
“Untuk industri yang banyak melakukan penyerapan SSDN dan dalam evaluasi kemitraannya saling menguntung bagi peternak, tentu akan kami fasilitasi bisa mendapat insentif ini,” jelasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Rochim optimistis, SSDN akan terus meningkat seiring dengan keperluan industri mendapatkan insentif bea masuk bahan baku yang lebih murah.
Ia juga mengatakan, ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini akan terus dinaikkan, sebagai upaya mendorong industri melakukan SSDN lebih banyak lagi.
Memuat Komentar ...