Prinsip Umat Islam dalam Menjalin Kerukunan dengan Pemeluk Agama Lain
Laduni.ID, Jakarta - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam ras, suku, bahasa, agama atau keyakinan. Semuanya diikat dalam satu kesepakatan yang tidak bisa diganggu-gugat, yakni Bhinneka Tunggal Eka. Hidup bersama dalam perbedaan-perbedaan yang ada yang terikat dalam satu semangat yang sama, yakni Indonesia.
Dalam menjaga persatuan dalam perbedaan, konsep kerukunan tidak boleh dinafikan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, terkadang prinsip kerukunan itu sedikit memunculkan gesekan yang berpotensi menjadi lebih besar jika tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, perlu kiranya merumuskan konsep kerukunan yang harus diterapkan di tengah-tengah perbedaan. Khususnya dalam konteks perbedaan agama.
Pada dasarnya perbedaan agama ataupun keyakinan bukanlah satu alasan untuk tidak menjaga kerukunan. Bagi umat Islam, kerukunan merupakan semangat yang sangat ditanamkan di dalam kehidupan ini. Banyak Ayat Al-Quran dan Hadis yang menerangkan tentang hal ini.
Namun, agar tidak terlalu jauh dalam memahami kerukunan, berikut ini dipaparkan hasil keputusan dari agenda Bahtsul Masail Maudlu’iyyah Konferwil PWNU Jawa Timur, 15-16 Dzulqa’dah 1439 H./28-29 Juli 2018 di PP. Lirboyo, Kediri.
Hasil pembahasan ini masih sangat relevan bagi umat Islam secara umum dalam menerapkan kerukunan di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang heterogen, dengan tanpa melampaui batas prinsip yang ada di dalam Islam.
Berikut ini prinsip-prinsip dalam menjalin kerukunan dengan pemeluk agama lain.
Memuat Komentar ...