KH. Ma'ruf Amin: Obat Vaksin meski Belum Halal, Tetap Dapat Digunakan

 
KH. Ma'ruf Amin: Obat Vaksin meski Belum Halal, Tetap Dapat Digunakan

LADUNI.ID, Jakarta - Polemik tentang perlu atau tidaknya vaksinasi juga banyak dibicarakan sebagian kalangan . Begitu pula halal atau tidaknya vaksin, kandungan vaksin, serta masalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini semua masih menjadi pro dan kontra.

Menanggapi itu semua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin memastikan, pihaknya sedang membahas persoalan pro kontra mengenai vaksin Measles dan Rubella (MR).

"Kami sedang membicarakannya. Insya Allah tidak ada masalah krusial soal itu, sekaligus membenarkan bahwa MUI belum memberikan vaksin itu dengan label halal" ujar Ma'ruf saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Walaupun demikian Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun belum diberikan label halal, sebuah obat atau vaksin tetap dapat digunakan masyarakat dengan metode yang lain.

"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf.

Meski belum diketahui apa solusi terkait pro kontra vaksin tersebut, Ma'ruf memastikan akan juga berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan guna mencari jalan keluarnya.

Diberitakan, Indonesia secara serentak menggelar kampanye Measles dan Rubella (MR), Rabu ini. Meski demikian, banyak penolakan dari sejumlah orangtua salah satunya pasangan Herlina Suryani Oktavia dan Oki Andriansyah percaya anak-anak memiliki kekebalan tubuh dari asupan makanan dan gizi yang baik sehingga tidak membutuhkan vaksinasi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN