LPDB KUKM Kemenkop dan UKM Siap Bantu Mahirah Muamalah Syariah

 
LPDB KUKM Kemenkop dan UKM Siap Bantu Mahirah Muamalah Syariah

LADUNI.ID, BANDA ACEH – Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LPDB KUKM) menyatakan siap membantu Lembaga Keuangan Mikro Syariah milik Pemko Banda Aceh PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Hal ini disampaikan, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUKM Kemenkop dan UMK Jaenal Aripin, Kamis (2/8/2018) saat bertemu Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE A MM di Balaikota.

Pada pertemuan ini, Wali Kota turun didampingi Komisaris Utama MMS yang juga Sekdakota, Ir Bahagia Dipl SE, Dirut PT MMS T Hanansyah dan sejumlah pejabat jajaran SKPK Pemko Banda Aceh. Hadir juga sejumlah pejabat dari unsur Bank Aceh Syariah.

Dalam pertemuan ini, Jaenal Arifin mengapresiasi visi Wali Kota yang ingin mendorong ekonomi masyarakat kelas bawah lewat lembaga keuangan mikro.

“Kalau saja semua Kepala Daerah memiliki visi seperti bapak, maka akan sangat mudah bagi kita membantu pembiayaan bagi masyarakat kecil. Kami sangat mengapresiasi ide Pak Wali,” ujar Jaenal Arifin.

Katanya, LPDB-KUKM turun ke Banda Aceh setelah sebelumnya diundang Wali Kota untuk melihat lebih dekat profil MMS yang baru terbentuk. Pihaknya sangat mungkin memberikan bantuan kepada MMS agar lebih banyak masyarakat usaha kecil di Banda Aceh yang bisa dibantu dari sisi pembiayaan.

“Memang ada beberapa syarat Pak Wali agar proposal ini bisa disetujui. Tapi Saya melihat MMS sudah cukup memiliki syarat untuk dibantu,” ungkap Jaenal Arifin.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN