Selalu Menang Perang dengan Tabarruk Rambut Nabi
Ngaji setiap Rabu Bakda Maghrib di Masjid Sa'adah Keputih kali ini sampai pada Bab Tawassul, dari kitab Mafahim karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki.
Beliau bukan cuma handal dalam menyampaikan dalil Sahih para Sahabat yang bertabarruk dengan peninggalan Nabi shalallahu alaihi wasallam, seperti rambut Nabi, jubah Nabi, tongkat Nabi dan lainnya. Ternyata beliau juga mahir beristidlal. Yaitu: "Rambut, jubah dan tongkat hanyalah benda yang dimiliki oleh seseorang. Jika dengan peninggalannya boleh dijadikan tabarruk, mengapa dengan pemiliknya tidak boleh?". Subhanallah....
Diantara Sahabat yang bertabarruk dengan rambut Nabi adalah Khalid bin Walid.
ﻭﻋﻦ ﺟﻌﻔﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ اﻟﺤﻜﻢ: «ﺃﻥ ﺧﺎﻟﺪ ﺑﻦ اﻟﻮﻟﻴﺪ ﻓﻘﺪ ﻗﻠﻨﺴﻮﺓ ﻟﻪ ﻳﻮﻡ اﻟﻴﺮﻣﻮﻙ، ﻓﻘﺎﻝ: اﻃﻠﺒﻮﻫﺎ، ﻓﻠﻢ ﻳﺠﺪﻭﻫﺎ، ﻓﻘﺎﻝ: اﻃﻠﺒﻮﻫﺎ، ﻓﻮﺟﺪﻭﻫﺎ ﻓﺈﺫا ﻫﻲ ﻗﻠﻨﺴﻮﺓ ﺧﻠﻘﺔ، ﻓﻘﺎﻝ ﺧﺎﻟﺪ: اﻋﺘﻤﺮ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻓﺤﻠﻖ ﺭﺃﺳﻪ، ﻓﺎﺑﺘﺪﺭ اﻟﻨﺎﺱ ﺟﻮاﻧﺐ ﺷﻌﺮﻩ ﻓﺴﺒﻘﺘﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﻧﺎﺻﻴﺘﻪ، ﻓﺠﻌﻠﺘﻬﺎ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻝﻗﻠﻨﺴﻮﺓ، ﻓﻠﻢ ﺃﺷﻬﺪ ﻗﺘﺎﻻ ﻭﻫﻲ ﻣﻌﻲ ﺇﻻ ﺭﺯﻗﺖ اﻟﻨﺼﺮﺓ»
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...