Bea Cukai Aceh Warnai PKA 7
LADUNI.ID | BANDA ACEH - Bea Cukai Aceh pada perhelatan PKA 7 turut ambil bagian dengan mensosialisasikan tugas bea cukai. Bea Cukai dalam pembangunan berperan sebagai pemungut penerimaan negara dari kegiatan impor/ekspor/cukai, membantu/memfasilitasi industri dan perdagangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang berbahaya.
Kepala Kanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto, melalui Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Erwindra Rachmawan menyampaikan bahwa pada kesempatan sore hari ini (11/08/18) Bea Cukai mengedukasi masyarakat pengunjung PKA 7 tentang tugas bea cukai secara garis besar yaitu sebagai revenue collector, industrial assistance, trade facilitator dan community protector. Pada kesempatan kali ini juga akan diperagakan pemeriksaan barang penumpang dan penumpang dengan bantuan anjing pelacak.
Anjing pelacak (K-9) Bea Cukai ada sejak tahun 1981. K-9 merupakan salah satu alat yg dimiliki DJBC yg bertugas untuk melakukan pendeteksian awal terhadap barang-barang yang diduga narkoba.
Dalam melaksanakan tugas rutinnya, K-9 membantu tugas pengawasan di bandar udara, pelabuhan laut, dan kantor pos.
"Pada kesempatan ini kami memperkenalkan anjing pelacak kami yaitu Hector, usia 7 tahun, jantan, jenis ras labrador retriever, dengan prestasi beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, Medan. "Masyarakat tidak perlu merasa takut/khawatir jika suatu waktu bertemu dengan anjing pelacak Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya sebab anjing pelacak kami sudah terlatih, sehat, dan aman," demikian ujar salah seorang dari unit K-9 Bea Cukai.
Memuat Komentar ...