Mulai September 2018 Negara ini Melarang Siswanya Bawa HP Ke Sekolah
LADUNI.ID, Prancis - Dilansir dari laman TheWashingtonPost, Kamis (2/8), anggota parlemen Prancis pada Senin (30/7) lalu telah meloloskan undang-undang yang melarang siswa berusia 3-15 tahun membawa ponsel pintar dan tablet ke sekolah, atau setidaknya mengharuskan smartphone dimatikan.
Undang-undang yang baru diperkenalkan di Prancis tersebut merupakan janji kampanye Presiden Prancis Emmanuel Macron. Kini Prancis akhirnya resmi melarang siswa menggunakan smartphone dan tablet di sekolah.
Pemerintah Prancis telah melarang penggunaan smartphone di lingkungan sekolah. Anak-anak di Prancis diminta untuk meninggalkan smartphone mereka di rumah atau mematikannya ketika masuk dalam area sekolah.
Tujuannya tidak lain sebagai bentuk tindakan serius atas masalah kesehatan masyarakat dan kekhawatiran tentang pemuda Perancis yang tidak dapat melepaskan kecanduannya ke smartphone mereka, jadi, ketika siswa sekolah di Prancis kembali ke sekolah pada September, mereka harus rela meninggalkan salah satu harta paling berharga mereka di rumah, atau mematikannya ketika berada di lingkungan sekolah.
Bahkan sebelum kebijakan baru dipilih, hukum Prancis melarang siswa menggunakan telepon mereka saat kelas sedang berlangsung. Tetapi selama pemilihan presiden Prancis tahun 2017, Emmanuel Macron berjanji untuk memberlakukan larangan sekolah terhadap ponsel secara sepenuhnya.
Selain itu, pejabat yang mendukung aturan baru menggambarkan kebijakan ini dilakukan sebagai cara untuk melindungi anak-anak dari kebiasaan adiktif dan untuk menjaga kesucian ruang kelas.
Memuat Komentar ...