Trump Tandatangani Larangan Penggunaan Teknologi Asal Cina di Amerika
LADUNI.ID, Jakarta - Teknologi yang dikembangkan oleh dua perusahaan asal Cina, Huawei dan ZTE, harap - harap cemas pasalnya penggunaan Teknologi tersebut dilarang oleh Pemerintah Amerika Serikat, Huawei dan ZTE telah lama berada dalam bidikan para pembuat kebijakan dan hukum di AS. Kedua perusahaan itu disebut sebagai ancaman keamanan nasional pada 2012, sementara kepala badan keamanan AS telah menyarankan untuk tidak menggunakan produk dari kedua perusahaan tersebut.
Teknologi yang dikembangkan oleh dua perusahaan asal Cina, sebagian besar akan dilarang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat dan kontraktor pemerintah. Larangan itu ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Senin (13/8) sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan.
Dilansir The Verge, banyak yang melihat bahwa dua perusahan telekomunikasi asal Cina tersebut sebagai ancaman keamanan nasional. Pada Juni, Senat meloloskan amandemen yang akan mencabut larangan perdagangan terhadap ZTE. Namun, Kongres AS tidak menyetujuinya.
Akhirnya, Kongres memutuskan tindakan yang pada dasarnya akan melarang pemerintah AS atau siapapun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS untuk menggunakan komponen dari Huawei, ZTE, atau sejumlah perusahaan telekomunikasi Cina lainnya.
Larangan itu berlaku selama dua tahun ke depan. Larangannya mencakup penggunaan komponen dan layanan Huawei dan ZTE yang esensial dan penting untuk sistem yang mereka gunakan.
Memuat Komentar ...