Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan (#2)
LADUNI.ID - Tujuh puluh tiga (73) tahun Indonesia merdeka dan tetap utuh sebagai bangsa dan Negara. Meski masih terdapat kekurangan dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya, namun tidak mengurangi rasa syukur kita sebagai bangsa merdeka.
Rasa syukur ini pula yang dicontohkan oleh The Founding Fathers, para pahlawan dan ulama di masa awal-awal kemerdekaan sebagaimana tercantum secara jelas dalam alenia ketiga Pembukaan UUD ’45:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Penggalan UUD Pembukaan UUD ’45 merekam secara jelas kesadaran para pendahulu bangsa atas nikmat kemerdekaan. Sebab itu, sebagai generasi penerus tentu selayaknya meneladani sikap bijak mereka seiring pesan al-Qur’an:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (إبراهيم: 7)
“Dan ketika Tuhan kalian memberi izin (memberi tahu): “Sungguh andaikan kalian bersyukur atas nikmat, niscaya akan Aku tambahkan kepada kalian; dan bila kalian mengingkarinya maka sungguh azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)
Merujuk Ibrahim bin ‘Umar al-Biqa’ (809-885 H/1406-1480 H), pakar tafsir asal Syiria, maksud nikmat yang disinggung dalam ayat adalah nikmat keamanan yang harus disyukuri agar semakian bertambah aman. Dalam Nazm ad-Durar (IV/172) terang-terangan al-Biqa’i menuturkan:
Memuat Komentar ...