31 Pelajar Aceh Besar Ikut Seleksi Hafidz Termuda
LADUNI.ID - Sebanyak 31 pelajar asal Aceh Besar mengikuti seleksi Program Hafidz 30 Juz Termuda dalam Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh Besar dibuka Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di Hotel Permata Hati Convention Center, Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (19/8/2018).
Bupati Mawardi Ali dalam sambutannya, mengatakan program seleksi Hafidz termuda terbaik ini bertujuan untuk mempersiapkan Hafidz dan Hafidzah para penjaga Al - Qur'an secara terus menerus serta membudayakan hifdzil Qur'an. Program yang akan dilaksanakan setiap tahunnya tersebut, dimana Pemerintah Aceh Besar memberikan reward senilai Rp 50 juta bagi peserta termuda yang mampu menghafal dengan bagus dan baik. "Selain memberikan reward kepada Hafidz maupun Hafidzah yang mampu menghafal Al-quran 30 Juz termuda dan yang bersangkutan nantinya akan dinobatkan sebagau Duta Pelajar Qurani Aceh Besar," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi Hafidz termuda tersebut dengan kriteria, yang pertama bisa menghafal 30 Juz, kemudian penduduk asli Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy, dan akte kelahirannya Aceh Besar. "Dari 31 peserta tersebut, yang terendah umurnya 14 tahun dan yang tertinggi 19 tahun," sebutnya.
Pada seleksi hafizh termuda Aceh Besar; sebut Carbaini ada lima dewan juri yakni T Mardhatillah SHi MH (ketua) dan anggota masing-masing Drs M Amin Husaini MA, Drs Sualip Khamsin, Rayyan A Hadi SHi MH serta Sanaul Khair SHi MA. "Kelima dewan merupakan hakim propinsi Aceh, kabupatan Aceh Besar dan dewan hakim nasional," ungkapnya.
Memuat Komentar ...