Suami Kena PHK, Peran Istri Harus Bagaimana?
LADUNI.ID, Jakarta - Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dialami oleh siapa saja. PHK adalah berakhirnya hubungan kerja karena suatau hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.
Kehilangan pekerjaan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan membawa tekanan bertubi-tubi pada seseorang, terutama ayah sebagai kepala keluarga. Menurut Stein, yang perlu dipahami oleh pasangan suami-istri adalah, bahwa disaat salah satu pasangannya kehilangan pekerjaan, maka itu berarti bahwa orang itu juga kehilangan sebagian dari dirinya.
Orang yang kehilangan pekerjaan itu pun butuh waktu yang lama untuk berduka dan berusaha menghilangkan kesedihannya.
“Seorang butuh masa berduka atau bersedih karena kenyamanan dan gaya hidup mereka ikut hilang”, tambah Dr. Nancy Mramor, seorang psikolog asal Pittsburgh, Amerika Serikat, seperti dikutip Your Tango.
Ini masanya seorang pria bisa merasa kehilangan arah. Untuk itu dia butuh ruang dan waktu tersendiri dalam keluarga.
“Pasangan membutuhkan pandangan dan sikap yang positif. Jangan semata-mata menyalahkannya. Pemutusan kerja bisa terjadi karena banyak hal,” kata psikolog Roslina Verauli, M.Psi.
Situasi seperti ini secara tak langsung akan menguji motif sebuah pernikahan. Apakah pernikahan benar-benar dilandasi cinta atau status sosial dan materi?
“Mereka yang menikah berlandaskan cinta umumnya mampu mencari jalan keluar bersama. Ketika badai berlalu, pernikahan justru bisa semakin kokoh,” tutur Roslina.
Memuat Komentar ...