Google Digugat Class Action oleh Pengguna Android dan Iphone
LADUNI.ID,California - Pengguna Google asal Amerika Serikat, Napoleon Patacsil menggugat class action perusahaan Raksa asal Amerika Serikat. Napoleon menggugat class action mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone. Gugatannya itu terkait dengan penyimpanan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan.
Perusahaan pencarian itu dituntut empat hari setelah Associated Press melaporkan tentang bagaimana Google mengumpulkan data lokasi pengguna bahkan setelah pengguna mematikan layanan itu.
Diberitakan CNet Rabu (22/8), langkah hukum yang dilakukan Patacsil dilangsungkan di pengadilan setempat di California pada Jumat, pekan lalu. Gugatan hukumnya juga merupakan upaya mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone.
"Google secara jelas menyebut aktivasi pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan geolokasi pengguna. Namun, nyatanya penjelasan itu salah," tulis pengacara Patacsil dalam gugatannya.
Selain itu Google juga disebut telah melanggar undang-undang privasi, termasuk undang-undang California. Tidak hanya itu, praktik Google ini juga dianggap melanggar konstitusi California.
Akan tetapi, hakim harus memutuskan terlebih dulu apakah akan menerima gugatan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan gugatan ini dapat dilakukan atas nama seluruh pengguna di Amerika Serikat yang mungkin terpengaruh praktik Google.
Menanggapi gugatan ini, Google dilaporkan belum berkomentar. Oleh sebab itu, menarik untuk mengetahui kelanjutan dari gugatan terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar itu.
Memuat Komentar ...