Pengetahuan Dasar Fiqih Sholat

 
Pengetahuan Dasar Fiqih Sholat
Sumber Gambar: KibrisPdfsandipo

LADUNI.ID, Jakarta - Betapa besar karunia Allah SWT kepada kita semua. Betapa tidak terhingga nikmat-Nya untuk kita semua. Ada yang kita sadari, namun lebih banyak yang luput dari kesadaran kita.

Marilah kita renungkan betapa banyak kedurhakaan kita kepada-Nya. Betapa hari demi hari yang kita jalani tidak pernah luput dari kelalaian untuk mengingat-Nya. Tapi dengan semua kelalaian itu, Allah SWT tidak pernah lalai dan bosan untuk terus-menerus mencurahkan nikmat-Nya kepada kita. Semua kedurhakaan kita tidak menghalangi Allah SWT yang Mahaperkasa untuk tetap menyelimuti kita dengan kasih saying-Nya.

Sholat menurut bahasa berarti do'a Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Perintah menegakkan sholat tersebar sangat banyak dalam ayat-ayat Al-Qur’an.
Diantaranya, Allah SWT berfirman :

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا (١٠٣)

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN