Uni Eropa : Denda Menanti Medsos yang Biarkan Konten Ekstremis 1 Jam Lebih
Laduni.id - BBC News melaporkan bahwa Komisi Eropa akan memerintahkan situs-situs web untuk menghapus konten ekstremis dalam waktu satu jam, atau dikenai ancaman denda. Julian King, komisaris Uni Eropa untuk keamanan mengatakan kepada Financial Times bahwa Uni Eropa akan "mengambil tindakan yang lebih keras untuk melindungi warga negara kami".
Langkah keras merupakan sinyal bahwa Uni Eropa telah meninggalkan pendekatannya selama ini yang membiarkan perusahaan-perusahaan internet itu melakukan pengaturan sendiri. Kini Uni Eropa akan menerapkan aturan-aturan eksplisit. Perubahan pendekatan itu diambil setelah terjadinya berbagai serangan teror besar di seluruh Eropa selama beberapa tahun terakhir.
Julian King mengatakan kepada Financial Times bahwa UU ini akan berlaku untuk semua pihak, baik aplikasi media sosial skala kecil maupun para pemain yang lebih besar ataupun raksasa internet.
"Platform-platform (internet) itu memiliki kemampuan yang berbeda dalam bertindak terhadap konten teroris, dan kebijakan mereka untuk melakukan hal itu tidak selalu transparan," tambahnya.
Jika UU yang diusulkan Uni Eropa disetujui, maka akan menjadi pertama kalinya Komisi Eropa secara eksplisit menyasar perusahaan teknologi dalam menangani konten ilegal. Dalam informasi yang diperoleh BBC, rancangan peraturan itu akan diberlakukan bulan depan. Namun masih harus disetujui oleh Parlemen Eropa dan mayoritas negara-negara Uni Eropa sebelum dapat dilaksanakan.
Memuat Komentar ...