Kiai Ishomuddin: Politisasi Agama tidak Boleh Terulang untuk Keutuhan NKRI
LADUNI.ID, Jakarta - Suhu politik kian memanas menjelang pemilu 2019, banyak isu yang bertebaran di masyarakat salah satunnya menjadikan agama sebagai kendaraan politik bagi sebagian orang, persoalan agama dan keimanan tidak sejalan jika disandingkan dengan politik. Oleh karena itu, politisasi agama tidak disarankan karena berpotensi merusak nilai agama itu sendiri, bahkan memunculkan beragam kelompok yang dapat memicu disintegrasi bangsa hingga pemimpin yang tidak rasional.
Politisasi agama menjadi kekhawatiran publik Indonesia saat ini yang tengah menghadapi situasi politik yang memanas menjelang Pemilu tahun mendatang. Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS), misalnya, yang niat baiknya tercederai akibat ulah oknum tertentu yang menjadikannya sebagai ajang politik.
"Saya melihat ada beberapa masjid, banyak penceramah yang mengarah pada dukungan tertentu, maka ini mencederai Islam dan tidak berakhlak," kata Sofiudin, pengajar di Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran (STKQ) Al-Hikam, Depok, pada diskusi publik di Masjid Fathullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (29/8).
Politisasi agama banyak terlihat pada saat Pilgub DKI Jakarta 2016-2017 silam. KH Ahmad Ishomuddin mengungkap satu bentuk di antaranya, yakni larangan menyalati jenazah pemilih orang kafir. Fatwa tersebut, katanya, diungkapkan oleh seorang alumni Universitas Al-Azhar yang mendasari keputusannya pada ayat Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 84.
Memuat Komentar ...