Tahun 1936 M: NU Bandung Sudah Merintis Armenzorg Muslimin
Laduni.ID, Jakarta - Sejak awal tahun 1930-an, cabang-cabang Nahdlatul Ulama (NU) telah mulai memikirkan cara untuk menangani permasalahan sosial, terutama terkait kesejahteraan anak yatim piatu dan fakir miskin. Slah satu cabang NU yang aktif dalam hal ini adalah cabang NU Bandung, yang pada tahun 1936 Masehi mengambil langkah nyata untuk mewujudkan upaya tersebut.
Majalah berita Nahdlatul Oelama mencatat langkah penting ini:
“Kini telah terbentuk sebuah komite dari kalangan Nahdlatul Oelama yang terdiri atas Tuan Usman, Nawawi, dan Chasbullah. Komite ini bertujuan mendirikan Armenzorg Muslimin, dengan rencana mengadakan pertemuan pembentukan (oprichting vergadering) pada 9 Agustus 1936. Langkah ini dianggap mendesak memngingat banyaknya kaum miskin Muslim di Bandung yang membutuhkan bantuan. Sebelumnya, sudah ada Fakir Fonds yang dikelola pegawai kaum dengan dana sebagian berasal dari sumbangan kegiatan keagamaan. Namun. Hal tersebut dinilai masih jauh dari cukup.”
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa pemerintahan Hindia Belanda telah mengeluarkan keputusan untuk menyerahkan urusan Armenzorg (perawatan kaum miskin) kepada lembaga sosial swasta dan locale ressorten.
Langkah ini membuka peluang bagi komunitas lokal di Bandung untuk mendirikan rumah rawatan bagi kaum miskin, sebagaimana yang telah dilakukan oleh komunitas Tionghoa dengan Chinnesche Armenzorg.
Semangat gotong royong ini pun menginspirasi berbagai pihak. Di Bandung, berdirilah Rumah Rawatan Anak Yatim dan Piatu di Kopoweg, sebuah inisiatif yang lahir dari komunitas Indonesia. Beberapa bulan kemudian, organisasi Muhammadiyah turut mendirikan lembaga serupa yang dinamai Rumah Yatim. Sementara itu, komunitas Eropa telah lebih dahulu mendirikan fasilitas serupa untuk membantu warga miskin. Langkah kolektif dari berbagai kalangan ini menjadi cerminan kuatnya kesadaran sosialn di tengah keragaman masyarakat pada masa Hindia Belanda.
Memuat Komentar ...