Bank Syariah Aceh #2: Ekonomi Syari’ah Bervariatif
LADUNI.ID I KOLOM- Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam pembiayaan serta jasa-jasa lain dalam pembayaran yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. (Heri Sudarsono, Bansk Lembaga Keuangan Syariah : Deskripsi dan Ilustrasi, h.. 206)
Dalam operasinya bank syariah mengikuti ketentuan-ketentuan syariat Islam yang menyangkut bermuamalat secara Islam dengan cara menghindari praktik-praktik yang mengandung unsur riba dengan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan. Operasi bank syariah sudah sesuai dengan pengembangan usaha menengah, karena penggunaan perangkat bagi hasil yang besar kecilnya ditentukan dengan besar kecilnya hasil usaha yang diperoleh.
Sejak diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan dan UU No. 7 tahun 1992 yang memberikan peluang lebih besar bagi pengembangan bank syariah maka perkembangan bank syariah di Provinsi Aceh mulai berkembang, seperti PT. Bank BTN Syariah, PT. Bank BNI Syariah, PT. Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan Bank Aceh Syariah.Bank Aceh Syariah menawarkan berbagai macam produk, mulai dari pembiayaan, penghimpunan dana dan layanan jasa. Adapun produk penghimpunan dana yang ditawarkan oleh Bank Aceh Syariah:
Pertama, Tabungan Firdaus diperuntukkan bagi perorangan yang menggunakan prinsip
Memuat Komentar ...