Mewujudkan Pendidikan Aceh Berbasis Syariat Islam

 
Mewujudkan Pendidikan Aceh Berbasis Syariat Islam

Satu-satunya propinsi di Indonesia yang telah dideklarasikan dan diresmikan pemberlakuan syariat Islam hanyalah daerah Aceh yang terletak  di wilayah ujung barat Indonesia yang dikenal masyarakatnya relegius sehingga daerah itu dikenal “Serambi Mekkah”.

Realita saat ini walaupun  Aceh kini  telah dideklarasikan syariat Islam dan mendapatkan legetimasi untuk menerapkan syariat Islam dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari. Namun dunia tarbiyah di Aceh khususnya pendidikan formal seperti kurang realisasi dalam merespon syariat Islam untuk direduksikan dalam kurikulum berbasis syariat Islam.

Sistem  pendidikan Islami dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Pendidikan Islami bukan hanya sekedar berisi ilmu pengetahuan atau mata pelajaran agama Islam, tetapi lebih dari itu, dia menyangkut implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sekolah, sehingga budaya Islami menjadi inti dari kebudayaan sekolah (school culture) dan menjadi ruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Tentunya implementasi nilai Islami tercermin dalam visi, misi, tujuan, kurikulum, interaksi sosial antara warga sekolah, suasana kelas, suasana asrama, suasana lingkungan sekolah serta dalam berbagai aturan dan kebiasaan sekolah.

Pendidikan Aceh yang Islami merupakan konsep ideal bagi Aceh untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan pendidikan yang berilmu dan berkepribadian Islami sebagaimana menjadi core value dari tujuan pendidikan nasional dan visi strategis pendidikan Aceh.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN