Kegiatan Dakwah Harus Memupuk Rasa Nasionalisme
LADUNI.ID, Semarang – Sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, Indonesia merupakan negara demokrasi berdasarkan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhaz yang merupakan alumnus Pondok Pesantren Qiyamul Manar, Gresik dan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading, Malang ini. Robikin mengatakan bahwa salah satu hal yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh hukum,” kata Robikin, di Semarang, pada Selasa (4/9).
Menurut Managing Director pada Art Partner Law Firm ini, kegiatan berdakwah yang dilakukan oleh para da’i merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia agar mengenal Tuhan dengan baik, sehingga dapat membangun hubungan secara vertikal dengan baik dan benar.
“Dari hubungan vertikal yang benar dan baik itu diharapkan manusia akan sanggup membangun hubungan yang harmonis dengan sesama manusia. Bahkan dimungkinkan memiliki kesanggupan mengamban amanah sebagai khalifah di muka bumi. Harapannya, kehidupan akan berjalan harmoni dan beradab,” jelasnya.
Robikin menambahkan bahwa, aktivitas dakwah juga perlu memperhatikan kaidah dan etika dakwah, yakni dilakukan dengan lemah lembut dan bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Memuat Komentar ...