Habib Hamid Al Qadri: Beginilah Ulama Berfatwa
LADUNI.ID - Pada suatu saat Syeh Abdullah Bin Bayyah ada di acara live di sebuah stasiun televisi, kemudian ada seorang perempuan dari Jazair bertanya kepada beliau: wahai Guru bagaimana pendapat anda tentang seorang perempuan di mana suaminya selalu meminum minuman keras dan datang di malam hari.
Pada suatu saat ketika saya membaca Al-Quran, suami saya datang dan memukuliku, mengambil Al-Quran dan menyobeknya. Saya bingung apakah saya boleh minta cerai atau tidak,, Bagaimana pendapatmu,? Lalu Syekh Abdullah bin Bayyah balik bertanya : Apakah kamu mempunyai anak?
Perempuan tersebut berkata, iya saya mempunyai lima anak cuman masih kecil..
Syekh tersebut bertanya lagi apakah keluargamu ada,?
Perempuan: ada tapi saya di ibukota sedangkan keluarga saya jauh ada di pelosok Desa.
lalu Syekh bertanya , apakah ada yang mengayomi mu.?
Perempuan : tidak karena anakku semuanya masih kecil.. lalu Syekh bin Bayyah berkata,, wahai perempuan janganlah engkau pergi dari rumahmu dan jangan kau minta cerai terhadap Suami, sabarlah bersamanya, jangan sampai engkau memarahinya.
Perempuan : Apakah saya harus sabar terhadap suami yang tiap malam datang dengan bau khomer wahai Syekh,
Abdullah bin Bayyah : Kalau engkau berada di rumah tersebut maka yang akan meminum khamar cuman satu, sedangkan tugasmu membentengi anak2mu. tapi ketika engkau keluar maka yang akan meminum khamar 6 orang. anak kecilmu akan terdidik dengan meminum khamar.
Memuat Komentar ...