Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam
LADUNI.ID, Jakarta – Tidak terasa saat ini kita sedang berada di penghujung tahun 2023, dan sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2024. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, momentum pergantian tahun selalu dilaksanakan dengan penuh kemeriahan dan dengan berbagai pesta perayaan. Merayakan ahun baru masehi bagi umat Islam, menurut para ulama ada yang membolehkan dan ada yang melarang karena bukan tradisi Islam.
Pertanyaan ini selalu muncul setiap tahun dan menjadi perbincangan hangat. Karena itu, umat Islam harus bijak dalam menyikapinya. Ulama yang membolehkan memiliki argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan kaum musyrik, maka hukumnya Haram.
Tetapi jika tidak ada niat mengikuti ritual orang musyrik, maka tidak ada larangannya. Artinya, jika perayaan tahun baru itu diisi dengan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni anak yatim, membersihkan lingkungan dan sebagainya, maka hal itu dinilai baik. Adapun ulama yang melarang memiliki argumen bahwa perayaan Tahun Baru Masehi bukanlah hari raya atau hari besar Islam, dan bukan pula tradisi yang dianjurkan.
Jika melihat faktanya, tradisi perayaan Tahun Baru Masehi selalu sarat dengan maksiat. Anak-anak muda berpesta semalam suntuk, laki-laki dan perempuan berbaur dan terkadang diisi dengan pesta minuman keras dan lain-lain. Islam adalah agama yang mulia lagi sempurna, syariatnya telah sempurna dalam mengatur berbagai norma dan aturan bagi kehidupan manusia. Islam tidak pernah mengajarkan hal-hal demikian di dalam syariatnya, terkait perayaan malam tahun baru masehi.
Memuat Komentar ...