Profil
Pondok Pesantren Miftahul Huda didirikan oleh almarhum KH. Choer Affandi (dikenal dengan julukan UWA Ajengan) beserta istri (Hj. Siti Shofiyyah) pada tanggal 7 Agustus 1967.
Berlokasi di Kedusunan Pasirpanjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jarak dari Kota Tasikmalaya 13 km ke arah Timur, dari ibu kota Kecamatan 1 km ke arah Tenggara dan 8 km dari ibu kota Ciamis ke arah Barat Daya.
Dan telah mencatatkan diri sebagai Yayasan dengan nama Yayasan Pesantren Miftahul Huda (YAMIDA) dengan akta notaris Ryono Roeslam NO.34/PN/76/AN. Berhubung banyak pendirinya yang telah meninggalkan Pesantren (waktu itu pengurusnya ada dari kalangan santri senior) maka akta notaris ini diperbaharui pada tanggal 20 Juni 1987 di hadapan notaris Tuti Asijati Abdul Ghani S.H.
Cikal bakalnya adalah Pondok Pesantren Wanasuka di Kampung Cigugur Ciamis, kemudian karena pergolakan perjuangan pada saat itu Pondok Pesantren Wanasuka tidak dapat dilanjutkan. Beberapa tahun kemudian KH. Choer Affandi mendirikan lagi Pondok Pesantren dengan nama Pesantren Gombongsari di Kampung Cisitukaler Desa Pasirpanjang, kemudian karena di lokasi ini tidak memungkinkan untuk diperluas lokasinya, sementara Santri bertambah terus, atas dukungan masyarakat lokasinya dipindah ke lokasi sekarang, dibangun di atas tanah waqaf dari Raden Hj. Mardiyah seorang aghniya di Manonjaya.
Memuat Komentar ...