Hijrah Itu Ada Batasannya ?
LADUNI. ID I KOLOM-Dalam sejarah awal mulanya dikenal hijrah yang berujung kepada ‘hijrah”nya baginda nabi Muhammad saw ke Madinah dari Mekkah sehingga adanya tahun hijriah. Namun hijrah yang di lakukan oleh rasulullah itu apakah hanya sebatas beliau saja yang mengerjakannya dan tidak ada lagi “hijrah”pasca peristiwa tersebut dalam sejarah Islam?
Tentu saja ini sebuah pertanyaan yang memerlukan kajian khusus. Menjawab pertanyaan itu, telah disebutkan bahwa pada suatu ketika saat itu terjadilah sebuah obrolan ringan di kalangan para shahabat, kemudian berubah menjadi diskusi kecil di antara mereka. Seorang diantaranya adalah Abu Hindun al-Bajalli ra. yang menceritakan seperti ini: “ketika kami sedang duduk bersama Mu’awiyah bin Abi Sofyan ra., sungguh beliau telah memicingkan kedua matanya karena mengantuk.
Terjadilah pembicaraan di antara kami mengenai hijrah; di antara kami ada yang berpendapat bahwa hijrah itu sudah berakhir. Lalu Mu’awiyah ra. pun terbangun seraya berkata: Apa yang sedang kalian bicarakan?, kami pun (para shahabat) memberitahukan kepadanya. Maka beliau (Mu’awiyah) mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ مَا تُقُبِّلَتِ التَّوْبَةُ وَلاَ تَزَالُ التَّوْبَةُ مَقْبُولَةً حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنَ الْمَغْرِب
“Hijrah belum berakhir sehingga berakhirnya taubat, dan taubat tidak akan berakhir sehingga matahari terbit dari sebelah barat” (H.R. Ahmad dalam Musnad, no. 17030 dan H.R. Abu Dâwud 2/337 no. 2479 Bab fil Hijrah Hal Inqatha’at)
Memuat Komentar ...