PKB Apresiasi Baleg yang Sahkan RUU Pesantren

 
PKB Apresiasi Baleg yang Sahkan RUU Pesantren

LADUNI.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sudah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.  Selanjutnya, RUU akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan. 

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya sebagai pengusul RUU itu mengapresiasi kinerja Baleg. Dia bersyukur kerja keras fraksi PKB untuk menghadirkan RUU Madrasah dan Pendidikan Keagamaan membuahkan hasil.

"Ini tentu patut disyukuri, bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginisiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/9/2018). 

Namun lanjut Cucun perjuangan untuk menghadirkan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen masih panjang. Sebab, RUU harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna. 

"Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna," ujarnya. 

Lebih lanjut Cucun menjelaskan, RUU ini dilatarbelakangi banyak terjadinya proses ketidakadilan di dunia pendidikan, khususnya pesantren dan madrasah. Padahal, pesantren dan madrasah juga berkontribusi besar bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN