Kata Mbah Moen, Membela Tanah Air adalah Fardlu ‘Ain!
Laduni.ID, Jakarta - Membela Tanah Air merupakan manifestasi dari keimanan. Dalam diktum pesantren manifesto itu dikenal dengan istilah Arab, Hubbul Wathan minal Iman. Istilah ini bukan istilah Al-Qur'an maupun Hadis, melainkan bentuk ijtihad ulama untuk memperkokoh kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.
Setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan Tanah Airnya. Alasannya, setiap penduduk di Indonesia menghirup udara Indonesia, menginjak tanah Indonesia, dan kelak jika mati sangat mungkin juga akan dikubur di Tanah Air Indonesia. Tidak mungkin suatu perjuangan Islam dibangun tanpa Tanah Air, tidak mungkin pula pondok pesantren didirikan tanpa Tanah Air. Oleh karena itu, mencintai Tanah Air sejatinya suatu sikap untuk menegakkan nilai-nilai agama.
Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa Tanah Air Indonesia juga didirikan oleh para ulama. Tanah Air Indonesia adalah tanah perjuangan ulama. Maka sebagai umat Islam, hendaknya menjaga warisan ulama dan melanjutkan cita-cita besar para ulama Indonesia, untuk menciptakan negara dan bangsa yang rukun di tengah-tengah beragamanya perbedaan yang ada.
Karena begitu pentingnya menjaga Tanah Air, KH. Maimoen Zubair, salah seorang kyai besar Nahdlatul Ulama sering kali menekankan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardlu ‘ain! Artinya, setiap umat Islam Indonesia wajib hukumnya menjaga keutuhan dan kesatuan Tanah Air. “Hukum menjunjung dan membela Tanah Air adalah fardlu ‘ain”, kata Mbah Moen dalam sebuah pengajiannya yang banyak tersebar videonya di Youtube.
Memuat Komentar ...