Ketika NU Mendayung di antara Masyumi dan PKI
Laduni.ID, Jakarta - Sewaktu NU mengadakan Muktamar ke-20 di Medan, Desember 1956, daerah itu sedang bergolak akibat tindakan yang dilakukan oleh Dewan Gajah pimpinan Kol. Simbolon. Di Sumatera Barat, Dewan Banteng pimpinan Kol. Ahmad Husein yang juga melakukan tindakan sama, sehingga Muktamar berlangsung di bawah dentuman meriam dan tekanan bayonet. Untungnya semua hambatan bisa diatasi. Muktamar selesai dengan lancar, meski beberapa peserta termasuk Idham Cholid dan Djamaludin Malik sempat tertahan.
Selesai Muktamar, NU dikejutkan lagi dengan rencana Masyumi untuk menarik para menterinya di kabinet. NU berusaha keras membujuknya agar Masyumi tetap bertahan di kabinet, sebab kalau posisi itu ditinggalkan, maka akan diduduki PKI. Nasehat NU tidak digubris. Masyumi tetap keukeuh menarik diri dari kabinet sehingga mengakibatkan Ali-Rum-Idham bubar.
Mengingat keadaan negara waktu itu sedang genting, maka Presiden Soekarno pada 14 Maret 1957 mengumumkan negara dalam keadaan bahaya (SOB). Padahal saat itu sangat dibutuhkan keamanan mengingat para wakil rakyat di konstituante sedang giatnya menyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dengan demikian, kehidupan sosial politik menjadi terganggu. Seluruh peraturan normal tidak berjalan lagi dalam mengatur kehidupan negara.
Tepat tengah malam pada 15 Februari 1958, Kyai Wahab terkejut bukan main mendengar Masyumi bergabung dengan pemberontak Dewan Banteng dan Dawan Gajah yang memproklamirkan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Tanpa menunggu waktu lama, Rais Aam PBNU itu segera mengutus santrinya untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH. Idham Cholid dan yang lainnya untuk melakukan koordinasi.
Memuat Komentar ...