Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya
PROFIL
Institut Agama Islam Cipasung atau lebih dikenal dengan nama IAIC adalah sebuah Perguruan Tinggi Islam yang berada di wilayah komplek Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya.
Diawali dengan beberapa kali pertemuan antara pimpinan Pondok Pesantren Cipasung dengan tokoh-tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah, dengan izin Kepala Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama RI melalui suratnya tanggal 25 September 1965 Nomor BB-XII/2b/34-11/65, maka berdirilah Perguruan Tinggi Islam Cipasung disingkat PTI Cipasung.
Setelah beberapa waktu menyelengarakan perkuliahan dan melaksanakan kegiatan akademik, maka dengan surat Kepala Biro Perguruan Tinggi Agama Dierjen Bimas Islam Departemen Agama Nomor 53/B-XII/2/Swt/65, Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Islam Cipasung dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Agama Swasta Terdaftar.
Dalam rangka meningkatakan status, Direktorat Perguruan Tinggi Agama dan Pesantren Luhur Departemen Agama menugaskan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Garut untuk mengadakan checking on the spot ke Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung. Hasilnya adalah dikeluarkannya rekomendasi Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Garut bahwa mutu ilmiah Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung sama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN, yang dinyatakan dengan surat nomor 08/sek/iain/10/68, tanggal 15 Desember 1968. Berdasarkan rekomendasi tersebut maka keluarlah Keputusan Menteri Agama RI Nomor 07 tahun 1969, berisikan bahwa Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung mendapat pengakuan ijazahnya sama dengan ijazah Bakaloreat Fakultas Tarbiyah IAIN Al-Jami.ah, sehingga mempunyai civil effect yang sama dengan Perguruan Tinggi Negeri.
Memuat Komentar ...