Ditetapkan KPU sebagai Cawapres Jokowi Kiai Ma'ruf Mengundurkan Diri dari Rais Aam PBNU

 
Ditetapkan KPU sebagai Cawapres Jokowi Kiai Ma'ruf Mengundurkan Diri dari Rais Aam PBNU

LADUNI.ID, Jakarta - Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari posisi Rais Aam PBNU di Jakarta, Sabtu (22/9) siang. Kiai Ma’ruf mengambil sikap pengunduran diri setelah Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (20/9) kemarin, penetapan dirinya sebagai calon wakil presiden mendampingi capres Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Sikap ini menjadi jawaban atas komitmen Cawapres Nomor Urut 1 ini pada Khittah Nahdlatul Ulama sesuai dengan AD/ART PBNU.

“Terhitung mulai hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam. Untuk selanjutnya, tugas Rais Aam akan dilaksanakan oleh Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar,” kata Kiai Ma’ruf dalam pembukaan rapat pleno PBNU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (22/9/2018).

Kiai Ma’ruf mengatakan sudah bertekad menjalankan tugas itu sejak dilantik sebagai Rais Aam. Namun dia dihadapkan pada pilihan lain untuk maju sebagai calon wakil presiden.

“Sebagaimana dimaklumi, saya dihadapkan pada pilihan sulit. Saya harus pilih salah satunya. Tugas Rais Aam adalah mulia bagi kader NU. Tetapi bangsa dan negara memanggil saya,” kata Kiai Ma’ruf Amin dalam rapat pleno PBNU di Jakarta.

“Konsekuensinya, saya harus mundur sebagai tugas dari Rais Aam, sebagaimana diatur dalam AD/ART Nahdlatul Ulama. Saya tunduk dan patuh pada AD/ART tersebut,” tambahnya

Bahwa pengunduran dirinya itu tak mengubah statusnya di tubuh NU. Kiai Ma’ruf menyatakan tetap sebagai kader NU.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN