Tetaplah Menjaga Persaudaraan!
Laduni.ID, Jakarta - Nabi Muhammad SAW memang pernah melakukan peperangan, mengangkat senjata dan menjadi panglima perang. Namun pihak yang diperangi oleh nabi bukanlah setiap orang yang berbeda agama. Kriteria pihak yang diperangi dijelaskan dalam Al-Mumtahanah ayat 9, yakni berikut ini:
اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarangmu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusirmu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Dari ayat tersebut, kita tahu kriteria pihak-pihak yang diperangi, yakni (1) orang-orang yang memerangi karena agama (2) orang-orang yang mengusir kita dari tanah air kita, dan (3) orang yang membantu (orang lain) untuk mengusir kita atau orang yang bersekongkol dengan musuh.
Sementara mereka yang tidak memerangi umat Islam dalam negeri yang damai, oleh para kyai-kyai dianggap saudara. Saudara apakah yang dimaksud? Saudara dalam satu bangsa dan saudara sesama manusia. Lalu mana dalilnya?
Memuat Komentar ...