Tertibkan Dai Berdakwah di Media Sosial, Kemenag Siapkan Modul

 
Tertibkan Dai Berdakwah di Media Sosial, Kemenag Siapkan Modul

LADUNI.ID, Batam - Kementerian Agama RI melalui Bimas Agama, Kerukunan dan Aliran keagamaan saat ini sedang mematangkan penyusunan Modul Dakwah di media sosial. Langkah strategis ini diambil karena sekarang tidak sedikit fenomena kasus perilaku dakwah di media sosial justru malah cenderung provokatif, bahkan ada muatan dakwah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.

Demikian disampaikan Kabid Litbang Bimas Agama, Aliran dan Kerukunan keagamaan Sholahuddin pada acara Uji Coba Modul Pelatihan Dai untuk Dakwah Di Media Sosial yang berlangsung pada Jumat-Ahad (21-23/9) di Batam, Kepulauan Riau.

Materi yang dibahas yakni tentang hasil Survei Perilaku Keberagamaan di Media Sosial, Bahwa media sosial mempengaruhi, Daya Dukung Media Sosial dan Daya Dukung Dakwah di Era Digital, Pengembangan Pesantren Digital, dan Dai Berakhlak di Media Sosial.

Materi-materi ini selain dipaparkan oleh narasumber, juga dievaluasi oleh para dai yang hadir pada acara itu.

Sholahuddin menjelaskan bahwa uji coba modul ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta masukan dalam penyusunan pedoman dalam berdakwah di media sosial. Sehingga dari kritik dan saran dari pelaku dakwah inilah modul itu nanti akan bisa menjadi pedoman bagi para penyuluh agama atau dai agar tidak tertinggal memanfaatkan kecanggihan teknologi digital sebagai media dakwah.

“Ini salah satu ikhtiar kehadiran pemerintah untuk menanggulangi motif dan konten yang mengatasnamakan dakwah namun isinya malah caci maki, menyalahkan kelompok lain, yang dapat merusakan kerukunanan umat beragama, bahkan ada yang sampai memprovokasi umat untuk anti Pancasila dan NKRI,” tegas Sholahuddin. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN