KH. Ma'ruf Amin Siap Mundur dari Rais Aam PBNU dan Bersedia Jadi Wapres Jokowi
LADUNI.ID, Jakarta - Setelah resmi dicalonkan sebagai calon Wapres mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang, dengan mendapat nomor urut 1, duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, konsekwensi, KH Ma'ruf harus mundur dari tugas sebagai Rais Aam PBNU sebagaimana diatur dalam AD/ART NU.
"Saya tunduk dan patuh pada aturan AD/ART tersebut. Setelah resmi dinyatakan sebagai calon Wakil Presiden, terhitung sejak hari ini, Senin (22/9/2018), saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU," katanya.
Secara resmi, KH Ma'ruf Amin, memundurkan diri dari Rais Aam PBNU, Sabtu (22/9/2019). Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno PBNU, yang berlangsung di kantor PBNU. Kini, KH Ma'ruf Amin sudah resmi menjadi Cawapres.
KH Ma'ruf Amin bersedia mundur dari jabatan Rais Aam PBNU dan bersedia menerima menjadi calon Wakil Presiden RI mendampingi Jokowi, karena beberapa alasan.
Alasan tersebut disampaikan secara tertulis oleh KH Ma'ruf Amin dan disampaikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Dalam pernyataan KH Ma'ruf Amin itu disampaikan, bahwa semenjak menerima amanah dari Muktamar NU ke 33 si Jombang, Jawa Timur, tahun 2015 sebagai Rais Aam PBNU, dirinya sudah 'berazam' mewakafkan dirinya untuk menjalankan amanah dari hasil Muktamar NU sebaik-baikknya.
Tugas utamanya, menegakkan dan menjaga manhajul fikri dan manhajul harakah di lingkungan NU. Hal itu menjadi fokus kerja Rais Aam PBNU.
Memuat Komentar ...