Soal RUU Pesantren, RMI: Pesantren Bukan Subordinatnya Kemenag
LADUNI, ID. JAKARTA - Perkembangan positif tentang rancangan undang-undang pesantren dan keagamaan mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin. “Kami di RMI sangat mengapresiasi kerja teman-teman yang memperjuangkan RUU Pesantren ini,” ujar KH Abdul Ghaffar Rozin yang akrab disapa Gus Rozin kepada Laduni, id di Jakarta, Senin (1/10).
Staf khusus presiden bidang keagamaan ini menilai bahwa kemajuan ini merupakan hasil kinerja banyak kelompok, mulai dari anggota parlemen, RMI dan masyarakat pesantren sendiri. “Kawan-kawan di parlemen menggunakan pendekatak politik untuk mengusahakan terealisasinya rancangan itu. Sementara kami sebagai RMI melakukan pendekatan kepada masayrakat pesantren, agar terus bersuara. Tekan dari level grassroots membantu tekanan politik yang dilakukan oleh rekan-rekan di parlemen,” terang Gus Rozin
Di sisi lain, rancangan ini menunjukkan adanya pengakuan atau rekognisi terhadap pondok pesantren, yang bersumber dari berbagai kalangan, terutama dari parlemen dan pemerintah.
“Saya kira, ketika rancangan ini sudah masuk ke Badan Legislatif menunjukkan keberpihakan dari banyak pihak kepada pesantren. Artinya semakin banyak yang menyadari pesan penting pesantren dalam konteks memajukan bangsa ini,” ujarnya.
Meskidemikian, Gus Rozin berharap segera ada asilnya dan segera diketok palu menjadi UU secepatnya sebelum tahun ini berakhir. Menurutnya, dampak positif UU tersebut untuk pesantren secara substansial adalah langkah pertama dari recognisi terhadap institusi pesantren. Pengakuan negara terhadap entitas pesantren yang selama ini sudah dimulai tapi belum optimal. “Saya kira yang dibutuhkan oleh pesantren selama ini yang disampaikan kemana-kemana itu kan soal anggaran. Tapi saya kira soal anggaran ini bukan satu-satunya. Recognisi jauh lebih penting. Anggaran penting namun pengakuan terhadap pesantren itu jauh lebih penting,” ujarnya
Memuat Komentar ...