Pemkot Malang Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2018-2023

 
Pemkot Malang Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2018-2023

LADUNI.ID, Malang - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kota Malang) Periode 2018-2023 baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu pada (3/10) kemarin.

Pada momentum pengukuhan ini telah ditetapkan Sapardi sebagai Kepala BAZNAS dan Sulistyo sebagai Wakil BAZNAS Kota Malang, oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh KH. Abdurrahman Navis.

Menurut Ketua BASNAS Jawa Timur Abdurrahman bahwa zakat bukan merupakan tugas masyarakat umum, tetapi sebenarnya zakat merupakan tugas pemerintah seperti pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Abdurrahman juga mengatakan peran BAZNAS sendiri sangat penting dan akan sangat membantu Pemerintah karena pada dasarnya lebih gampang dalam hal pencairannya dan lebih mudah sesuai dengan  prosedur. BAZNAS Jawa Timur sendiri memiliki 5 program yaitu Jatim Cerdas, Jatim Makmur, Jatim Peduli, Jatim Sehat, dan Jatim Sejahtera.

“Tahun lalu tercatat sejumlah 9 milyar dalam satu tahunnya zakat dari ASN, Kami mengharap dari Bapak Wali Kota Malang untuk membuat edaran zakat kepada ASN seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Timur kepada ASN yang telah mencapai nisab, maka harus dipotong 2,5 persen dengan seikhlas-ikhlasnya," terangnya.

Selain itu, Abdurrahman mengatakan bagi yang belum mencapai zakat bisa melaksanakan infaq dan shodaqoh. Ia juga berharap dengan adanya BAZNAS ini zakat dapat bermanfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN