STAI Cirebon

 
STAI Cirebon

PROFIL
Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC) berasal dari Perguruan Tinggi Islam (PTI) Sunan Gunung Jati Cirebon yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam pada tanggal 6 Juni 1985 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1405 H dan mendapat izin operasional dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat pada tahun 1986 berdasarkan surat nomor 06/Kop/1986. PTI Sunan Gunung Jati Cirebon dikelola oleh Yayasan Al-Hidayah GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) Cirebon dengan ketuanya Drs.H. Muhaimin (kini Prof. Dr. H. Muaemin, MA) kemudian berdasarkan keputusan rapat tanggal 11 Desember 1988 yang dihadiri oleh pengurus Yayasan Al-Hidayah GUPPI, pengurus Yayasan Ismic Centre Kabupaten Cirebon serta Pimpinan IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon diserahkan pengelolaannya ke Yayasan Islamic Centre Kabupaten Cirebon. Berita Acara serah terima ditandatangani oleh Drs. H. Muhaimin (sekarang Prof DR. H. Muhaimin, MA) selaku ketua Yayasan Al-Hidayah GUPPI dan HRE Syadeli, SH selaku ketua Yayasan Islamic Centre Kabupaten Cirebon pada tanggal 9 Januari 1989.

Selanjutnya pada tanggal 15 Februari 1989 berdasarkan instruksi dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat PTI diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) yang dikukuhkan oleh Surat Keputusan Menteri Agama No. 113 tertanggal 27 Mei 1989 dengan diberi status Terdaftar. Dan pada tahun 1994 diubah lagi namanya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1994 tertanggal 15 Desember 1994 dengan dua jurusan dan dua program studi, yaitu Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) status Diakui, dan jurusan Syari’ah Program Studi al-Akhwal al-Syakhshiyah (AAS) status Terdaftar. Pada tahun 2000 Jurusan Tarbiyah program studi PAI terakriditasi “C” oleh BAN PT dengan Nomor : 02.955/Ak-I-III-014/SVAPBRI/VII/2000, pada tahun 2008 telah terakriditasi “B” oleh BAN-PT berdasarkan ketetapan nomor : 011/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008, Kemudian pada tahun 2012 al-Akhwal al-Syakhshiyah (AAS) terakreditasi “C” BAN-PT No.030/BAN-PT/Ak-XV/S1/2012 dan pada tahun 2013 Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) terakreditasi “B” BAN-PT No.237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/XI/2013.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN